Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Retribusi Pengujian dan Sertifikasi Mutu Hasil Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN SELATAN
Nomor12
Tahun2006
TentangPERUBAHAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2004 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN DAN SERTIFIKASI MUTU HASIL PERIKANAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat152
Jumlah diDownload