Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Cagar Budaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN TENGAH
Nomor2
Tahun2023
TentangCagar Budaya
Tempat PenetapanPalangka Raya
Ditetapkan Tanggal20 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanSUGIANTO SABRAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan