Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Retribusi Jasa Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI KALIMANTAN UTARA
Nomor10
Tahun2019
TentangRetribusi Jasa Umum
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal22 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9728
Jumlah diDownload211
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juli 2019
Pejabat Pengundangan