Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Tahun 2019-2039
| Tahun Pengundangan | |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 17 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2019 |
| Pejabat Pengundangan |