Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI LAMPUNG
Nomor2
Tahun2023
TentangPenyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah
Tempat PenetapanTelukbetung
Ditetapkan Tanggal09 Mei 2023
Pejabat yang MenetapkanARINAL DJUNAIDI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan