Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI MALUKU
Nomor10
Tahun2022
TentangPENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
Tempat PenetapanAmbon
Ditetapkan Tanggal08 Agustus 2022
Pejabat yang MenetapkanMurad Ismail
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan