Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Nomor4
Tahun2022
TentangFASILITASI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA
Tempat PenetapanMataram
Ditetapkan Tanggal22 September 2022
Pejabat yang MenetapkanH. ZULKIEFLIMANSYAH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan