Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor1
Tahun2023
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Tempat PenetapanMakassar
Ditetapkan Tanggal11 Januari 2023
Pejabat yang MenetapkanANDI SUDIRMAN SULAIMAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan