Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan
| Tahun Pengundangan | |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 6 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 Juli 2011 |
| Pejabat Pengundangan |