Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI SELATAN
Nomor6
Tahun2023
TentangPerubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tempat PenetapanMakassar
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2023
Pejabat yang MenetapkanANDI SUDIRMAN SULAIMAN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan