Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Sempadan Sumber Air

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SULAWESI UTARA
Nomor11
Tahun2006
TentangSEMPADAN SUMBER AIR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4314
Jumlah diDownload5