Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Keterbukaan Informasi Publik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI SUMATERA BARAT
Nomor3
Tahun2022
TentangKETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Tempat PenetapanPadang
Ditetapkan Tanggal29 Agustus 2022
Pejabat yang MenetapkanMAHYELDI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan