Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 145 Tahun 2014 Tentang Daftar Informasi yang Dikecualikan pada Badan Pusat Statistik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor145
Tahun2014
TentangDAFTAR INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
PADA BADAN PUSAT STATISTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6370
Jumlah diDownload1
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan924
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juli 2014
Pejabat Pengundangan