Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kode Nama dan Wilayah Kerja Statistik Tahun 2016

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor17
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kode Nama dan Wilayah Kerja Statistik Tahun 2016
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7598
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan387
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Maret 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum