Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 90 Tahun 2015 Tentang Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor90
Tahun2015
TentangKODE DAN NAMA WILAYAH KERJA STATISTIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 September 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1718
Jumlah diDownload251
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1634
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan