Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor1
Tahun2026
TentangManajemen Risiko Di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Januari 2026
Pejabat yang MenetapkanNUSRON WAHID
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11
Jumlah diDownload14
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan44
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Januari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA