Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Kadastral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor6
Tahun2022
TentangUJI KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENATA KADASTRAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 April 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan394
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 April 2022
Pejabat Pengundangan