Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-1/mbu/03/2021 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 183 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Maret 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-08/MBU/06/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaporan Realisasi Penggunaan Tambahan Dana Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 Tentang Pelimpahan Kedudukan, Tugas, dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (persero), Perusahaan Umum (perum), dan Perusahaan Jawatan (perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara Pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 Tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019 Tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-01/MBU/03/2020 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Badan Usaha Milik Negara