Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-1/mbu/03/2021 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
NomorPER-1/MBU/03/2021
Tahun2021
TentangPEDOMAN PENGUSULAN, PELAPORAN, PEMANTAUAN, DAN PERUBAHAN PENGGUNAAN TAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA KEPADA BADAN USAHA MILIK NEGARA DAN PERSEROAN TERBATAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan183
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Maret 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum