Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-10/mbu/06/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-01/mbu/01/2018 Tentang Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Nomor PER-10/MBU/06/2021
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER-01/MBU/01/2018 TENTANG PELAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan812
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Juli 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO