Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-5/mbu/09/2022 Tahun 2022 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada Badan Usaha Milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
NomorPER-5/MBU/09/2022
Tahun2022
TentangPENERAPAN MANAJEMEN RISIKO PADA BADAN USAHA MILIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan835
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 September 2022
Pejabat Pengundangan