Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-7/mbu/09/2022 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-11/mbu/07/2021 Tentang Persyaratan, Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Anggota Direksi Badan Usaha milik Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
NomorPER-7/MBU/09/2022
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI BADAN USAHA MILIK NEGARA NOMOR PER-11/MBU/07/2021 TENTANG PERSYARATAN, TATA CARA PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN ANGGOTA DIREKSI BADAN USAHA
MILIK NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan961
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 September 2022
Pejabat Pengundangan