Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor31
Tahun2017
TentangStandar Kompetensi Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan628
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Mei 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum