Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor5
Tahun2025
TentangPedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Februari 2025
Pejabat yang MenetapkanBAHLIL LAHADALIA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat290
Jumlah diDownload351
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan145
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Maret 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA