Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pedoman Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dari Pembangkit Tenaga Listrik yang Memanfaatkan Sumber Energi Terbarukan
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 145 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Maret 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |