Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di dalam Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor7
Tahun2023
TentangKELANJUTAN PEMBANGUNAN FASILITAS PEMURNIAN MINERAL LOGAM DI DALAM NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Juni 2023
Pejabat yang MenetapkanARIFIN TASRIF
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan436
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juni 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA