Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2020-2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor9
Tahun2023
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 16 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL TAHUN 2020-2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 September 2023
Pejabat yang MenetapkanARIFIN TASRIF
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan712
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 September 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA