Peraturan Menteri Haji dan Umrah Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Pengelolaan Biaya Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HAJI DAN UMRAH
Nomor6
Tahun2025
TentangPengelolaan Biaya Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanMOCHAMAD IRFAN YUSUF
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat15
Jumlah diDownload58
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1162
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA