Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/permen-kp/2019 Tahun 2019 Tentang Izin Pelaksanaan Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor25/PERMEN-KP/2019
Tahun2019
TentangIZIN PELAKSANAAN REKLAMASI DI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan776
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juli 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum