Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35/permen-kp/2016 Tahun 2016 Tentang Cara Pembenihan Ikan yang Baik
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
| Nomor | 35/PERMEN-KP/2016 |
| Tahun | 2016 |
| Tentang | Cara Pembenihan Ikan yang Baik |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 19 Oktober 2016 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Sistem Perbenihan Ikan Nasional |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 5723 |
| Jumlah diDownload | 409 |
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1576 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 20 Oktober 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Sistem Perbenihan Ikan Nasional
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
- Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Uu Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.25/MEN/2012 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan