Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 40/permen-kp/2017 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN |
| Nomor | 40/PERMEN-KP/2017 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 28 Agustus 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 7087 |
| Jumlah diDownload | 152 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1229 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 September 2017 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Mengubah :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2012 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2012 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2012 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Sekretariat Negara Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Administrasi Perjalanan Dinas Luar Negeri
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.09/MEN/2012 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan