Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan Rekomendasi Teknis Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 114 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Januari 2023 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 PERMEN-KP/2020 Tahun 2020 Tentang Rekomendasi Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Pembudidayaan Ikan