Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial Pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor4
Tahun2023
TentangPENGELOLAAN PERHUTANAN SOSIAL PADA KAWASAN HUTAN DENGAN PENGELOLAAN KHUSUS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Februari 2023
Pejabat yang MenetapkanSITI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan187
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Februari 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY