Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.103/menhut-ii/2014 Tahun 2014 Tentang Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu dalam Hutan Alam Atau Hutan Tanaman Pada Hutan Produksi
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 2027 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2014 |
| Pejabat Pengundangan |