Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.70/menlhk/setjen/kum.1/10/2019 Tahun 2019 Tentang Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan Pada Hutan Produksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
NomorP.70/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019
Tahun2019
TentangTENAGA TEKNIS PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI LESTARI DALAM PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN HUTAN PADA HUTAN PRODUKSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6014
Jumlah diDownload282
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1588
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum