Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.8/menlhk-ii/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kehutanan nomor P.36/menhut-ii/2009 Tentang Tata Cara Perizinan Usaha Pemanfaatan Penyerapan dan/atau Penyimpanan Karbon Pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 470 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Maret 2015 |
| Pejabat Pengundangan |