Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan di Lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Nomor6
Tahun2013
TentangPEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2008
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan21
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Januari 2014
Pejabat Pengundangan