Peraturan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana dan Prasarana Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2013
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 161 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Januari 2013 |
| Pejabat Pengundangan |