Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025-2029

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor12
Tahun2024
TentangRencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2025-2029
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanRACHMAT PAMBUDY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat356
Jumlah diDownload360
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan1067
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2024
Pejabat Pengundangan20
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum