Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan Pembangunan Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah dalam Rangka Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2019
| Tahun Pengundangan | 2018 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1816 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2018 |
| Pejabat Pengundangan |