Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025-2029

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
Nomor5
Tahun2023
TentangTATA CARA PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2025-2029
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juni 2023
Pejabat yang MenetapkanSUHARSO MONOARFA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan468
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Juni 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA