Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2026

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor1
Tahun2026
TentangPetunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2026
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Februari 2026
Pejabat yang MenetapkanARIFATUL CHOIRI FAUZI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat12
Jumlah diDownload10
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan104
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Februari 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA