Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor5
Tahun2025
TentangPemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 November 2025
Pejabat yang MenetapkanARIFATUL CHOIRI FAUZI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1143
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA