Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Rencana Strategis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2025 2029
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1144 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2025 Tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/lembaga