Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Kantor Urusan Agama Kecamatan di Provinsi Sumatera Selatan
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 350 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Oktober 2009 |
Pejabat Pengundangan |
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 350 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Oktober 2009 |
Pejabat Pengundangan |