Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Nikah Atau Rujuk di Luar Kantor Urusan Agama Kecamatan
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 382 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Maret 2016 |
Pejabat Pengundangan |