Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor12
Tahun2024
TentangPenyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Juli 2024
Pejabat yang MenetapkanYAQUT CHOLIL QOUMAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat383
Jumlah diDownload359
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan377
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Juli 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum