Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 377 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 08 Juli 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Uraian Kegiatan, Angka Kredit dan Penilaiannya, Pengangkatan dan Pemberhentian, dan Kompetensi Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-qur’an
- Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penghulu
- Peraturan Menteri Agama Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Agama