Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pendirian Madrasah yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah dan Penegerian Madrasah yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 823 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 18 Juni 2014 |
| Pejabat Pengundangan |