Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor16
Tahun2010
TentangPENGELOLAAN PENDIDIKAN AGAMA PADA SEKOLAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan596
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Desember 2010
Pejabat Pengundangan