Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pemberian Beasiswa Responsif Gender Bagi Siswa Madrasah dan Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama dari Keluarga Miskin di Lingkungan Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor17
Tahun2010
TentangPEMBERIAN BEASISWA RESPONSIF GENDER BAGI SISWA MADRASAH DAN MAHASISWA PERGURUAN TINGGI AGAMA DARI KELUARGA MISKIN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan708
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2010
Pejabat Pengundangan