Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 565 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 20 September 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal