Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGAMA
Nomor19
Tahun2018
TentangPencatatan Perkawinan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1153
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum